Kasus Umroh #2 : Keterlambatan pemberian visa kepada jamaah
Keterlambatan pemberian visa kepada calon jamaah oleh Dubes Arab Saudi juga kerap menjadi penyebab jamaah umroh terlantar karena tiket pesawat telah di tangan dan hotel di Arab Saudi telah dipesan dan dibayar, namun akibat visa belum didapat, mereka harus terlantar di bandara atau di hotel menjelang waktu keberangkatan sembari menunggu visa. Hal ini sering terjadi di awal-awal musim umroh sekitar bulan Desember-Januari-Februari.
Karena itu diharapkan Kementrian Agama dapat melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi melalui Kedubesnya yang ada di Indonesia agar persoalan pemberian visa ini dapat segera diselesaikan. Hal ini untuk menghindari kerugian yang dialami oleh biro travel umroh yang telah membayar akomodasi baik biaya pesawat serta hotel di Arab Saudi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sebab keterlambatan pemberian visa karena pemerintah dan Kedubes Arab Saudi yang berlokasi di Jakarta belum membuka pelayanan visa sementara pihak perusahaan penyelenggara umroh sudah menjadwalkan umroh regular sejak minggu pertama bulan Desember 2015. Keterlambatan ini tidak hanya menimpa Indonesia namun juga terjadi di seluruh dunia, di mana Kedubes Arab Saudi di Negara tersebut belum membuka pelayanan pengurusan visa untuk berumroh.
Selain itu pembatasan terhadap kuota jamaah Umroh dalam kurun waktu tertentu oleh Pemerintah Arab Saudi juga menyebabkan lamanya pengurusan visa, padahal jamaah telah membayar akomodasi dan siap berangkat sesuai jadwal.
- Untuk menghindari keterlambatan penerimaan visa untuk para jamaah, pihak penyelenggaraan ibadah Umroh hendaknya dapat berkoordinasi dengan provider penyelenggara umroh untuk mendapatkan kejelasan quota umroh bulan itu dan benar-benar memperhatikan jadwal buka pelayanan visa umroh di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta sebelum menetapkan jadwal keberangkatan.
- Keterlambatan pemberian visa yang berasal dari perubahan kebijakan pembatasan kuota oleh Pemerintah Arab Saudi hendaknya disosialisasikan dengan baik oleh operator resmi penyelenggara ibadah haji dan umroh kepada perusahaan biro perjalanan seluruh dunia terutama Indonesia, hal ini untuk menghindari penumpukan berkas visa jamaah di kantor Kedutaan Besar Arab Saudi.
- Pihak penyelenggara juga hendaknya berkomunikasi secara intens dengan calon jamaah agar mereka tidak terlantar di bandara karena menunggu visa terutama jamaah yang berasal dari luar kota Jakarta.
Trina Trinawangsih
Bersambung .............
Paket umroh promo 9 hari bintang 4 hanya $1799 all-in! Lihat di umroh April 2015 dan umroh Mei 2015.
Lainnya: umroh Ramadhan 2015, umroh Desember 2015.
0 Response to "Laporan Kasus-kasus Umroh 2014 Keterlambatan Visa"
Posting Komentar